Sejarah dan Visi Misi Organisasi
PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia) didirikan pada 15 Februari 1993 di Jakarta oleh para aktivis HAM, akademisi, dan praktisi hukum yang peduli terhadap penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran HAM di era 90-an dan kebutuhan akan pendampingan hukum bagi masyarakat marginal.
Mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, demokratis, dan menghormati hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Telah mendampingi lebih dari 500 kasus hukum dan HAM
Jaringan kerja di 25 wilayah di Jakarta
Kajian dan penelitian terkait kebijakan HAM